Latar belakang
Landasan Yuridis :
1. UU No. 52 –
2009 : Perkembangan Kependudukan
dan Pembangunan Keluarga.
2.
Perpres No. 62 – 2010 : Badan Kependudukan dan KB Nasional
Program KB
·
Visi :
“Penduduk
tumbuh seimbang 2015”
·
Misi :
“Mewujudkan pembangunan yang berwawasan kependudukan dan mewujudkan KKBS”
4 PILAR PENGGARAPAN PROGRAM KB
n PENDEWASAAN USIA PERKAWINAN (PUP)
n KELUARGA BERENCANA (KB)
n PEMBERDAYAAN KELUARGA
n KETAHANAN KELUARGA
PENGERTIAN :
UU Perkawinan RI no.1 Tahun 1974
adalah perkawinan yang dilakukan oleh wanita usia 16 tahun dan laki-laki
usia 19 tahun
Berdasarkan program KB :
perkawinan yang dilakukan oleh wanita yang berusian kurang dari 20 tahun.
FAKTOR PENYEBAB PERNIKAHAN DINI :
·
Faktor budaya : anggapan
masyarakat bahwa lebih baik menikah muda dari pada menjadi prawan tua
·
Faktor ekonomi : mengurangi biaya
hidup orang tua utamanya anak perempuan, biaya hidup ditanggung suami
·
Faktor tehnologi : tehnologi yang
pesat membawa pengaruh yang besar : HP, TAB
·
Faktor pengetahuan : akses
internet yang mudah dan murah, bisa bernilai positif (IPTEK), bisa bermuatan negatif (pornografi
& pornoaksi
·
Faktor sosial : Di desa wanita
yang tidak segera nikah dipandang sebagai wanita yang tidak laku, keterbatasan
pengetahuan tentang kespro masih kurang
DAMPAK PERNIKAHAN DINI :
·
Aspek kespro : wanita yang telah
berhubungan seks sebelum usia 20 th. Rawan terkena kanker leher rahim
·
Aspek medis/biologis : jika
terjadi kehamilan pada pernikahan dini kondisi rahim dan panggul belum
berkembang secara optimal mengakibatkan kesakitan dan kematian ibu dan bayi
RESIKO LAIN :
o KEGUGURAN
o EKLAMSIA (
KERACUNAN KEHAMILAN)
o PREMATURE
o PERDARAHAN
o CACAT BAWAAN
o BERAT BAYI
LAHIR RENDAH <2.500 GRM
o KANKER LEHER
RAHIM
o Kematian
bayi karena usia ibu < 20 th
ASPEK PSIKOLOGIS/MENTAL :
o Wanita
menikah < 20 th, secara mental belum siap menghadapi perubahan yang terjadi
saat kehamilan
o Belum siap
menjadi ibu RT
o Belum
mempunyai kematangan jiwa dalam arti kemantapan berfikif & berbuat
o Belum memiliki
pandangan & pengetahuan yang cukup sebagai ibu/istri atau peran suami
sebagai kepala keluarga
ASPEK EKONOMI :
Menikah usia
muda umumnya belum mendapatkan pekerjaan/penghasilan yang memadai sehingga kurangnya fasilitas untuk memenuhi
kebutuhan sandang, pangan, papan, dan kesehatan
Akibatnya timbul keretakan dalam
RT, bahkan terjadi kegagalan RT
PERAN ORANG TUA :
o Mempunyai
pengetahuan yang cukup tentang akibat perkawinan usia dini
o Memberikan
kesempatan pendidikan yang sama antara laki-laki & perempuan
o Mengarahkan
remaja agar menggunakan waktu untuk kegiatan yang positif
o Mendampingi
remaja dalam menyerap informasi yang ada di media
o Memantau
remaja agar terhindar dari pergaulan bebas agar tidak terjadi Kehamilan yang
tidak diinginkan (KTD)
o Mengenalkan
dan memberi contoh pada anak/remaja pada kaidah-kaidah agama dan moral
·
Mengapa program KRR perlu ???
o
Agar memiliki informasi yang benar tentang sistem, fungsi dan
proses reproduksi
o
Agar memiliki sikap dan tingkah laku yang bertanggung jawab
atas proses reproduksi
o
Agar dapat melakukan berbagai tindakan pencegahan atau
pengobatan sedini mungkin bila memiliki permasalahan dengan sistem, fungsi, dan
proses reproduksi
Pokok-pokok kegiatan KRR
§ Pemberdayaan
pengelola program, pendidik sebaya dan konselor sebaya
§ Pengembangan
Pusat Informasi dan Konseling KRR (PIK-KRR)
§ KIE (Komunikasi,
Informasi, dan Edukasi)
§ Dukungan program
secara kondusif
“Pemberian informasi seksualitas yang baik dan
benar, terbukti tidak mendorong remaja
mencoba / menjadi aktif melakukan hubungan seks”
“Pemahaman yang cukup tentang seksualitas
justru akan mencegah remaja melakukan perilaku menyimpang”
Tujuan PIK-KRR
·
Memberikan informasi KRR,
·
Pendidikan Keterampilan/ kecakapan hidup
(life skills),
·
Pelayanan konseling dan rujukan KRR
-àTegar Remaja dalam rangka
tercapainya Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera
Program PKBR
(Perencanaan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja)
►
Program untuk membantu remaja agar memiliki status kesehatan
reproduksi yang baik, melalui :
►
Pemberian Informasi
►
Pelayanan Konseling
►
Pendidikan Keterampilan Hidup
PERENCANAAN KEHIDUPAN BERKELUARGA
Kel. maslahah, sakinah, mawaddah wa rakhmah hrs
diawali dg pernikahan dan persiapan yg matang
Keluarga maslahah, adalah keluarga yg di dlm nya
terdapat :
1. Suami-isteri yg sholeh dan sholehah yg mendatangkan
manfaat bg dirinya anaknya dan masy
2. Anak-anak yg berkualitas, berakhlak, sehat
jasmani-rokhani, produktif-kreatif & kelak dapat mandiri tdk menjadi beban
orang lain/masy
3. Cukup sandang, papan dan pangan
KEBIJAKAN PROGRAM PKBR 2014
1. RPJM 2010 – 2014
PUP melalui sosialisasi PIK Remaja
Pengaturan jarak dan usia
melahirkan.
Penurunan kehamilan yang tidak
diinginkan
Peningkatan akses informasi dan
kualitas pelayanan konseling PKBR
2. Peningkatan kualitas
PIK-Remaja/Mahasiswa Tumbuh ke Tegak, Tegak ke Tegar & Pengembangan
jaringan komunikasi
3. Meningkatkan akses melalui
pembentukan PIK Remaja/Mahasiswa di Kecamatan dan Perguruan Tinggi.
4. Meningkatkan kuantitas dan kualitas
kemitraan pembinaan Program PKBR tingkat Kecamatan, Kab/Kota, Provinsi dan Pusat
5. Mengembangkan Model PIK remaja
berbasis masyarakat, Organisasi Kepemudaan,
Lembaga Keagamaan termasuk Pesantren
6. Pengembangan Model PIK Mahasiswa
di lingkungan Perguruan
7. Mencapai Tegar Remaja dalam
rangka Tegar Keluarga untuk mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia
Sejahtera
Mengapa harus Tegar Remaja ????
·
Jumlah remaja usia 10-24 tahun sangat besar, sekitar 64 juta atau 28,6 % dari jumlah penduduk
·
Globalisasi dan akses informasi oleh remaja
·
Liberalisasi norma,
sikap dan perilaku remaja, berkaitan dengan resiko TRIAD KRR
Apa itu tegar remaja ???
Kehamilan
Beresiko Tinggi banyak disebabkan karena
:
4 ( Empat ) Terlalu :
•
Terlalu Muda untuk hamil ( < 20 th )
•
Terlalu Tua untuk hamil ( > 35 th )
•
Terlalu sering melahirkan ( anak lebih dari 3 )
•
Terlalu dekat jarak kehamilan ( < 2 th )
4 ( Empat ) Terlambat :
o
Terlambat deteksi dini
o
Terlambat mengambil keputusan
o
Terlambat tiba di tempat pelayanan
o Terlambat mendapatkan Tindakan
MANFAAT
MENGHINDARI 4 T
n SETIAP KEHAMILAN MERUPAKAN
KEHAMILAN YG DIINGINKAN
n IBU AKAN MEMPUNYAI KESEHATAN
REPRODUKSI YG PRIMA & MEMILIKI WAKTU YG CUKUP UNTUK MERAWAT DIRI DAN
KELUARGANYA
n ANAK AKAN TUMBUH DAN BERKEMBANG
DGN OPTIMAL, SEHAT, CERDAS, DAN MEPUNYAI PELUANG MENDAPATKAN PENDIDIKAN YG
LEBIH BAIK
n KELUARGA MEMPUNYAI PELUANG
MENINGKATKAN KEMANDIRIAN DLM MENGEMBANGKAN KESEJAHTERAANNYA
PROGRAM PMKR ( Penanggulangan Masalah Kesehatan
Reproduksi )
·
Kondom Dual Protection
·
Ikut berperan serta dlm penanggulangan IMS, HIV/AIDS
·
Papsmear
·
Kemitraan LSM Peduli AIDS
·
Promosi & KIE Pencegahan AIDS
Masa
menjarangkan kehamilan
·
Pada usia 20 -35 tahun adalah masa produktif dan sehat untuk
melahirkan.
·
Jarak ideal kehamilan : 3 – 5 tahun
·
Semua alat kontrasepsi bisa dipakai, tapi yang dianjurkan
adalah IUD
Kenapa dilakukan Penjarangan Kehamilan ??
·
Kondisi Rahim Ibu belum Pulih
·
Dpt mengakibatkan penyulit dalam Kehamilan spt anemia
·
Dpt menghambat proses persalinan, gangguan kontraksi,
kelainan letak & posisi janin
·
Dpt menyebabkan perdarahan paska persalinan
·
Waktu Ibu menyusui & merawat Bayi Kurang
Resiko yg mungkin terjadi !!
·
Keguguran
·
Payah Jantung
·
Bayi lahir Premature
·
Berat Bayi Lahir Rendah
·
Cacat bawaan
·
Tumbuh Kembang Balita tidk optimal
Masa
Mencegah Kehamilan
·
Saat usia ibu di atas 35 tahun.
·
Jika melahirkan, banyak resiko medis.
·
Alat kontrasepsi yang dianjurkan : kontrasepsi mantap (MOP,
MOW). Bisa juga memakai IUD/Spiral.
Kenapa Kehamilan > 35 th harus dicegah ??
·
Fungsi Rahim Ibu mulai menurun
·
Kualitas sel telur berkurang
·
Meningkatnya komplikasi medis pada kehamilan dan persalinan
berhubungan dengan kelainan degeneratif, hipertensi dan kencing manis
Resiko yg mungkin terjadi !!
·
Keguguran
·
Tensi Tinggi, Oedema
·
Keracunan kehamilan
·
Berat Bayi Lahir Rendah
·
Cacat awaan
·
KKesulitan dalam persalinan
·
Perdarahan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar