Minggu, 21 Agustus 2016

Pernikahan Dini



Latar belakang

Landasan Yuridis :
1.   UU No. 52 – 2009 : Perkembangan        Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
2.   Perpres No. 62 – 2010 : Badan Kependudukan dan KB Nasional

Program KB
·         Visi :
                “Penduduk tumbuh seimbang 2015”
·         Misi :
“Mewujudkan pembangunan yang berwawasan kependudukan dan mewujudkan KKBS”



4 PILAR PENGGARAPAN PROGRAM KB
n  PENDEWASAAN USIA PERKAWINAN (PUP)
n  KELUARGA BERENCANA (KB)
n  PEMBERDAYAAN KELUARGA
n  KETAHANAN KELUARGA


PENGERTIAN :
     UU Perkawinan RI no.1 Tahun 1974 adalah perkawinan yang dilakukan oleh wanita usia 16 tahun dan laki-laki  usia 19 tahun
     Berdasarkan program KB : perkawinan yang dilakukan oleh wanita yang berusian kurang dari 20 tahun.

FAKTOR PENYEBAB PERNIKAHAN DINI :
·               Faktor budaya : anggapan masyarakat bahwa lebih baik menikah muda dari pada menjadi prawan tua
·               Faktor ekonomi : mengurangi biaya hidup orang tua utamanya anak perempuan, biaya hidup ditanggung suami
·               Faktor tehnologi : tehnologi yang pesat membawa pengaruh yang besar : HP, TAB
·               Faktor pengetahuan : akses internet yang mudah dan murah, bisa bernilai positif  (IPTEK), bisa bermuatan negatif (pornografi & pornoaksi
·               Faktor sosial : Di desa wanita yang tidak segera nikah dipandang sebagai wanita yang tidak laku, keterbatasan pengetahuan tentang kespro masih kurang

DAMPAK PERNIKAHAN DINI :
·               Aspek kespro : wanita yang telah berhubungan seks sebelum usia 20 th. Rawan terkena kanker leher rahim
·               Aspek medis/biologis : jika terjadi kehamilan pada pernikahan dini kondisi rahim dan panggul belum berkembang secara optimal mengakibatkan kesakitan dan kematian ibu dan bayi

RESIKO LAIN :
o   KEGUGURAN
o   EKLAMSIA ( KERACUNAN KEHAMILAN)
o   PREMATURE
o   PERDARAHAN
o   CACAT BAWAAN
o   BERAT BAYI LAHIR RENDAH <2.500 GRM
o   KANKER LEHER RAHIM
o   Kematian bayi karena usia ibu < 20 th

ASPEK PSIKOLOGIS/MENTAL :
o   Wanita menikah < 20 th, secara mental belum siap menghadapi perubahan yang terjadi saat kehamilan
o   Belum siap menjadi ibu RT
o   Belum mempunyai kematangan jiwa dalam arti kemantapan berfikif & berbuat
o   Belum memiliki pandangan & pengetahuan yang cukup sebagai ibu/istri atau peran suami sebagai kepala keluarga

ASPEK EKONOMI :
Menikah usia muda umumnya belum mendapatkan pekerjaan/penghasilan yang memadai sehingga kurangnya fasilitas untuk memenuhi kebutuhan sandang, pangan, papan, dan kesehatan
Akibatnya timbul keretakan dalam RT, bahkan terjadi kegagalan RT


PERAN ORANG TUA :
o   Mempunyai pengetahuan yang cukup tentang akibat perkawinan usia dini
o   Memberikan kesempatan pendidikan yang sama antara laki-laki & perempuan
o   Mengarahkan remaja agar menggunakan waktu untuk kegiatan yang positif
o   Mendampingi remaja dalam menyerap informasi yang ada di media
o   Memantau remaja agar terhindar dari pergaulan bebas agar tidak terjadi Kehamilan yang tidak diinginkan (KTD)
o   Mengenalkan dan memberi contoh pada anak/remaja pada kaidah-kaidah agama dan moral



·         Mengapa program KRR perlu ???
o   Agar memiliki informasi yang benar tentang sistem, fungsi dan proses reproduksi

o   Agar memiliki sikap dan tingkah laku yang bertanggung jawab atas proses reproduksi

o   Agar dapat melakukan berbagai tindakan pencegahan atau pengobatan sedini mungkin bila memiliki permasalahan dengan sistem, fungsi, dan proses reproduksi


Pokok-pokok kegiatan KRR
§      Pemberdayaan pengelola program, pendidik sebaya dan konselor sebaya
§      Pengembangan Pusat Informasi dan Konseling KRR (PIK-KRR)
§      KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi)
§      Dukungan program secara kondusif

“Pemberian informasi seksualitas yang baik dan benar, terbukti tidak mendorong remaja  mencoba / menjadi aktif melakukan hubungan seks”

“Pemahaman yang cukup tentang seksualitas justru akan mencegah remaja melakukan perilaku menyimpang”

Tujuan PIK-KRR

·               Memberikan informasi KRR,

·               Pendidikan Keterampilan/ kecakapan hidup (life skills),

·               Pelayanan konseling dan rujukan KRR

-àTegar Remaja dalam rangka tercapainya Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera


Program PKBR
(Perencanaan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja)
   Program untuk membantu remaja agar memiliki status kesehatan reproduksi yang baik, melalui :
   Pemberian Informasi
   Pelayanan Konseling
   Pendidikan Keterampilan Hidup

PERENCANAAN KEHIDUPAN BERKELUARGA

Kel. maslahah, sakinah, mawaddah wa rakhmah hrs
diawali dg pernikahan dan persiapan yg matang

Keluarga maslahah, adalah keluarga yg di dlm nya terdapat  :
1. Suami-isteri yg sholeh dan sholehah yg mendatangkan manfaat bg dirinya anaknya dan masy
2. Anak-anak yg berkualitas, berakhlak, sehat jasmani-rokhani, produktif-kreatif & kelak dapat mandiri tdk menjadi beban orang lain/masy
3. Cukup sandang, papan dan pangan

KEBIJAKAN PROGRAM PKBR 2014
1.   RPJM 2010 – 2014
     PUP melalui sosialisasi PIK Remaja
     Pengaturan jarak dan usia melahirkan.
     Penurunan kehamilan yang tidak diinginkan
     Peningkatan akses informasi dan kualitas pelayanan konseling  PKBR

2.   Peningkatan kualitas PIK-Remaja/Mahasiswa Tumbuh ke Tegak, Tegak ke Tegar & Pengembangan jaringan komunikasi
3.   Meningkatkan akses melalui pembentukan PIK Remaja/Mahasiswa di Kecamatan dan Perguruan Tinggi.
4.   Meningkatkan kuantitas dan kualitas kemitraan pembinaan Program PKBR tingkat Kecamatan,  Kab/Kota, Provinsi dan Pusat
5.   Mengembangkan Model PIK remaja berbasis masyarakat, Organisasi Kepemudaan,  Lembaga Keagamaan termasuk Pesantren
6.   Pengembangan Model PIK Mahasiswa di lingkungan Perguruan
7.   Mencapai Tegar Remaja dalam rangka Tegar Keluarga untuk mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera
Mengapa harus Tegar Remaja ????

·                 Jumlah remaja usia 10-24 tahun sangat besar, sekitar 64 juta atau 28,6 % dari jumlah penduduk
·                 Globalisasi dan akses informasi oleh remaja
·                 Liberalisasi  norma, sikap dan perilaku remaja, berkaitan dengan resiko TRIAD KRR
Apa itu tegar remaja ???







Kehamilan Beresiko Tinggi  banyak disebabkan karena :

4 ( Empat ) Terlalu :
                  Terlalu Muda untuk hamil ( < 20 th )
                  Terlalu Tua untuk hamil ( > 35 th )
                  Terlalu sering melahirkan ( anak lebih dari 3 )
                  Terlalu dekat jarak kehamilan ( < 2 th )

4 ( Empat ) Terlambat :
o   Terlambat deteksi dini
o   Terlambat mengambil keputusan
o   Terlambat tiba di tempat pelayanan
o   Terlambat mendapatkan Tindakan


MANFAAT MENGHINDARI 4 T
n   SETIAP KEHAMILAN MERUPAKAN KEHAMILAN YG DIINGINKAN
n   IBU AKAN MEMPUNYAI KESEHATAN REPRODUKSI YG PRIMA & MEMILIKI WAKTU YG CUKUP UNTUK MERAWAT DIRI DAN KELUARGANYA
n   ANAK AKAN TUMBUH DAN BERKEMBANG DGN OPTIMAL, SEHAT, CERDAS, DAN MEPUNYAI PELUANG MENDAPATKAN PENDIDIKAN YG LEBIH BAIK
n   KELUARGA MEMPUNYAI PELUANG MENINGKATKAN KEMANDIRIAN DLM MENGEMBANGKAN KESEJAHTERAANNYA

PROGRAM PMKR ( Penanggulangan Masalah Kesehatan Reproduksi )
·               Kondom Dual Protection
·               Ikut berperan serta dlm penanggulangan IMS, HIV/AIDS
·               Papsmear
·               Kemitraan LSM Peduli AIDS
·               Promosi & KIE Pencegahan AIDS

Masa menjarangkan kehamilan
·           Pada usia 20 -35 tahun adalah masa produktif dan sehat untuk melahirkan.
·           Jarak ideal kehamilan : 3 – 5 tahun
·           Semua alat kontrasepsi bisa dipakai, tapi yang dianjurkan adalah IUD

Kenapa dilakukan Penjarangan Kehamilan  ??
·           Kondisi Rahim Ibu belum Pulih
·           Dpt mengakibatkan penyulit dalam Kehamilan spt anemia
·           Dpt menghambat proses persalinan, gangguan kontraksi, kelainan letak & posisi janin
·           Dpt menyebabkan perdarahan paska persalinan
·           Waktu Ibu menyusui & merawat Bayi Kurang

Resiko yg mungkin terjadi !!
·           Keguguran
·           Payah Jantung
·           Bayi lahir Premature
·           Berat Bayi Lahir Rendah
·           Cacat bawaan
·           Tumbuh Kembang Balita tidk optimal

Masa Mencegah Kehamilan
·           Saat usia ibu di atas 35 tahun.
·           Jika melahirkan, banyak resiko medis.
·           Alat kontrasepsi yang dianjurkan : kontrasepsi mantap (MOP, MOW). Bisa juga memakai IUD/Spiral.

Kenapa Kehamilan > 35 th harus dicegah ??
·           Fungsi Rahim Ibu mulai menurun
·           Kualitas sel telur berkurang
·           Meningkatnya komplikasi medis pada kehamilan dan persalinan berhubungan dengan kelainan degeneratif, hipertensi dan kencing manis

Resiko yg mungkin terjadi !!
·           Keguguran
·           Tensi Tinggi, Oedema
·           Keracunan kehamilan
·           Berat Bayi Lahir Rendah
·           Cacat awaan
·           KKesulitan dalam persalinan
·           Perdarahan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar