Minggu, 21 Agustus 2016

PEDOMAN PENGELOLAAN PUSAT INFORMASI DAN KONSELING REMAJA DAN MAHASISWA (PIK R/ M)



I.     PENDAHULUAN

A.  DASAR HUKUM
1. UU RI No. 52 Tahun 2009, tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
2. Perpres No. 62 Tahun 2010, tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional.
3. Perka  BKKBN No.72/ PER/ B5/ 2011, tentang Organisasi dan Tata Kerja BKKBN.
4. Perka  BKKBN No.88/ PER/ F2/ 2012, tentang Pedoman Pengelolaan Pusat Informasi dan Konseling Remaja/ Mahasiswa.


B.  LATAR BELAKANG
1. Besarnya jumlah penduduk usia remaja yaitu sekitar 64 juta atau 27,6% dari total penduduk 237,6 juta berdasarkan SP 2010.
2. Terdapatnya permasalahan remaja seputra TRIAD KRR (Seksualitas, HIV dan AIDS serta Napza).
3. Rendahnya pengetahuan remaja tentang Kesehatan Reproduksi Remaja.
4. Median usia kawin pertama perempuan relatif masih rendah, yaitu 19,8 tahun (SDKI 2007).

C.  Tujuan
1. Tujuan Umum
Pedoman ini disusun untuk dijadikan pegangan/ acuan bagi pengelola program, dan pengelola PIK R/ M dalam rangka menumbuh-kembangkan PIK R/ M diberbagai jalur dan disemua tingkatan wilayah.

2. Tujuan Khusus
a.    Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan para Pengelola/ Pembina, dan Pengelola PIK R/ M, dalam menumbuhkembangkan PIK R/ M (Tumbuh, Tegak, dan Tegar).
b.    Meningkatkan kualitas pelayanan PIK R/ M
c.    Mewujudkan PIK R/ M Unggulan dan PIK Mahasiswa (Center Of Excellent)
d.    Meningkatkan jumlah remaja/ mahasiswa untuk memperoleh pelayanan informasi dan konseling melalui PIK R/ M.
e.    Memperluas jejaring kerja didalam pengelolaan PIK R/ M

D.  Sasaran
1.    Pengelola Program GenRe
2.    Pembina PIK R/ M
3.    Pengelola PIK R/ M
4.    Pendidik Sebaya
5.    Konselor Sebaya

E.   Ruang Lingkup dan batasan pengertian
1. Ruang Lingkup
a. Pembentukan dan Pengembangan PIK R/ M,
b. Mekanisme dan pengelolaan PIK R/ M
c.  Peran PIK R/ M Unggulan
d. Peran PIK Mahasiswa sebagai CEO
e. Pencatatan dan Pelaporan

2.   Batasan Pengertian
1)   Kependudukan adalah hal ihwal yang berkaitan dengan jumlah, struktur, pertumbuhan, persebaran, mobilitas, penyebaran, kualitas, dan kondisi kesejahteraan yang menyangkut politik, ekonomi, sosial budaya, agama serta lingkungan penduduk setempat.
2)   Keluarga Berencana (KB) adalah upaya mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan, melalui promosi, perlindungan, dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas.
3)   Ketahanan dan kesejahteraan keluarga adalah kondisi keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan serta mengandung kemampuan fisik-materil guna hidup mandiri dan mengembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan kebahagiaan lahir dan batin.
4)   Program Generasi Berencana (GenRe) adalah suatu program yang dikembangkan dalam rangka penyiapkan kehidupan berkeluarga bagi remaja/ mahasiswa yang diarahkan untuk mencapai Tegar Remaja/ Mahasiswa agar menjadi tegar Keluarga demi terwujudnya keluarga kecil, bahagia dan sejahtera.
5)   Generasi Berencana (GenRe) adalah remaja/ mahasiswa yang memilliki pengetahuan, sikap dan perilaku sebagai remaja/ mahasiswa yang mampu melangsungkan jenjang pendidikan secara terencana, berkarir dalam pekerjaan secara terencana serta menikah dengan penuh perencanaan sesuai siklus kesehatan reproduksi dalam rangka penyiapan kehidupan berkeluarga.
6)   Pusat Informasi dan Konseling Remaja/ Mahasiswa (PIK R/ M) adalah suatu wadah kegiatan program GenRe dalam rangka penyiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja/ mahasiswa yang dikelola dari, oleh dan untuk remaja/ mahasiswa guna memberikan pelayanan informasi dan konseling tentang perencanaan kehidupan berkeluarga bagi remaja/ mahasiswa serta kegiatan penunjang lainnya.
7)   Tegar Remaja/ Mahasiswa adalah remaja/ mahasiswa yang berperilaku sehat, terhindar dari resiko TRIAD KRR (Seksualitas, Napza, HIV dan AIDS), menunda usia pernikahan, mempunyai perencanaan kehidupan berkeluarga untuk mewujudkan KKBS serta menjadi contoh, model, idola dan sumber informasi bagi teman sebayanya.
8)   Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR) adalah suatu kondisi sehat yang menyangkut sistem, fungsi dan proses reproduksi yang dimiliki oleh remaja. Pengertian sehat disini tidak semata-mata berarti bebas dari kecacatan, namun juga sehat secara mental serta sosial kultural.
9)   TRIAD KRR adalah tiga resiko yang dihadapi oleh remaja/ mahasiswa yaitu resiko yang berkaitan dengan Seksualitas, Nafza, HIV dan AIDS.
10)             Seksualitas adalah segala sesuatu yang menyangkut hidup manusia sebagai mahluk seksual, yaitu emosi, perasaan, kepribadian, sikap yang berkaitan dengan perilaku seksual, hubungan seksual dan orientasi seksual.
11)             HIV adalah singkatan dari Human Immunodeficiency Virus, yaitu virus yang melemahkan sistem kekebalan tubuh manusia.
12)             AIDS adalah singkatan dari Acuired Immuno Deficiency Syndrome, yaitu sekumpulan gejala yang timbul akibat melemahnya sistem kekebalan tubuh, karena terinfeksi virus HIV.
13)             Napza adalah singkatan dari Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya, yaitu zat-zat kimiawi yang dimasukan kedalam tubuh manusia baik secara oral (melalui mulut), dihirup (melalui hidung) atau disuntik yang menimbulkan efek tertentu terhadap fisik, mental dan ketergantungan.
14)             Ketrampilan hidup (Life Skills) adalah pendidikan non formal yang berkaitan dengan ketrampilan fisik, mental, emosional, spiritual, kejuruan dan ketrampilan menghadapi kesulitan.
15)             Pendewasaan Usia Perkawinan adalah upaya untuk meningkatkan usia kawin pertama saat mencapai usia 20 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki.
16)             Remaja adalah Orang Muda (Young People) yaitu penduduk usia 10-24 tahun (UNFPA dan WHO). Remaja sebagai sasaran program GenRe adalah penduduk usia 10-24 tahuun yang belum menikah.
17)             Mahasiswa adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar di perguruan tinggi tertentu (PP RI no. 30 tahun 1990). Mahasiswa sebagai sasaran program GenRe adalah mahasiswa yang belum menikah.
18)             Pengelola Program GenRe adalah Pejabat Struktural dan Fungsional mulai dari tingkat Pusat sampai tingkat lini Lapangan dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan Program GenRe, yaitu pengelolaan  BKR dan pengelolaan PIK R/ M.
19)             Pembina PIK R/ M adalah Pimpinan lembaga formal, non formal yang mempunyai kepedulian  yang tinggi terhadap masalah-masalah R/ M dan memberikan dukungan serta aktif membina PIK R/ M.
20)             Pengelola PIK R/ M adalah R/ M berusia ±24 tahun, belum menikah dan punya komitmen dalam mengelola dan melaksanakan PIK R/ M. Pengelola PIK R/ M terdiri dari : Ketua; Sekretaris; Bendahara; dan Bidang-Bidang sesuai kebutuhannya.
21)             Pendidik Sebaya (PS) adalah R/ M yang secara fungsional mempunyai komitmen dan motivasi yang tinggi sebagai nara sumber bagi kelompok R/ M sebayanya, telah mengikuti pelatihan/ orientasi PS atau yang belum dilatih dengan menggunakan Panduan Kurikulum dan Modul Pelatihan dari BKKBN, serta bertanggung jawab kepada ketua PIK R/ M.
22)             Konselor Sebaya (KS) adalah PS yang secara fungsional mempunyai komitmen dan motivasi yang tinggi untuk memberikan konseling bagi kelompok sebayanya telah mengikuti pelatihan/ orientasi Konseling atau yang belum dilatih dengan menggunakan Panduan Kurikulum dan Modul Pelatihan dari BKKBN, serta bertanggung jawab kepada ketua PIK R/ M.
23)             Gender adalah pandangan masyarakat tentang perbedaan peran, fungsi dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan yang merupakan hasil konstruksi sosial serta dapat berubah sesuai dengan perkembangan jaman.
24)             Advokasi adalah aksi strategis yang ditujukan untuk menciptakan kebijakan publik yang bermanfaat bagi masyarakat atau mencegah munculnya kebijakan yang diperkirakan merugikan masyarakat.
25)             KIE adalah kegiatan penyampaian informasi untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku individu, keluarga dan masyarakat dalam Program KKB.
26)             Visi adalah cara pandang yang jauh kedepan tentang tujuan-tujuan dan apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan yang diinginkan dalam misi tersebut.
27)             Misi adalah cara-cara untuk mencapai  tujuan suatu organisasi.


II.  KEGIATAN PEMBENTUKAN DAN PENGELOLAAN PIK REMAJA/ MAHASISWA

A. Pembentukan PIK R/ M.

1. Konsultasi dan koordinasi untuk memperoleh dukungan/ persetujuan dengan pimpinan lembaga yang ada sekitar.
2. Pertemuan/ Sarasehan anggota kelompok r/m dalam rangka Pembentukan PIK R/ M.
3. Menyusun nama dan struktur organisasi.
4. Menyusun program kegiatan sesuai indikator PIK R/M “Tumbuh” sebagai berikut:
a. Materi khusus oleh Pengelola/ PS :
1) 8 Fungsi Keluarga
2) PUP
3) TRIAD KRR
4) Ketrampilan Hidup (Life Skill)
b. Kegiatan yang dilakukan:
1) Didalam lingkungan PIK R/ M.
2) Bentuk aktifitas bersifat penyadaran (KIE) di dalam PIK R/ M
3) Menggunakan media cetak (mading, leaflet, poster, dll)
4) Melakukan R/ R.

c.  Sarana, Prasarana, dan SDM
1) Ada Ruang Sekretariat
2) Ada papan nama (ukuran minimal 60x90 cm)
3) Organisasi Pengurus minimal terdiri dari :
Ø  Pembina
Ø  Ketua
Ø  Sekretaris
Ø  Bendahara
Ø  Seksi-seksi Program Kegiatan,
Ø  dan minimal terdapat 2 orang PS sudah terlatih sebagaimana point 4.a BAB II.
d. Jaringan dan Kemitraan
Memiliki jaringan kerjasama dengan stakeholder di lingkungannya seperti pimpinan lembaga, toma, toga, (formal, informal), dan tempat pelayanan medis terdekat untuk rujukan.

5. Meresmikan pembentukan PIK R/ M (launching) yang diperkuat dengan Surat Keputusan  (SK) dari Pembina PIK R/ M yang bersangkutan.


B. Pengembangan dan Peningkatan Kualitas PIK R/ M

1. Untuk meningkatkan kualitas dari tahap Tumbuh menuju tahap Tegak harus memenuhi indikator sebagai berikut :
a. Materi khusus oleh Pengelola/ PS :
1) 8 Fungsi Keluarga
2) PUP
3) TRIAD KRR
4) Ketrampilan Hidup (Life Skill)
5) Ketrampilan Advokasi dan KIE.

b. Kegiatan yang dilakukan:
1) Didalam dan diluar lingkungan PIK R/ M.
2) Bentuk aktifitas bersifat penyadaran (KIE) di dalam PIK R/ M
3) Menggunakan media cetak (mading, leaflet, poster, dll)
4) Melakukan R/ R.
5) Melakukan kegiatan yang dapat menarik minat remaja untuk datang ke PIK R/ M misal : jambore, outbond, kegiatan seni, lomba, dsb.
c.  Sarana, Prasarana, dan SDM
1) Ada Ruang Sekretariat dan Ruang Konseling
2) Ada papan nama (ukuran minimal 60x90 cm)
3) Organisasi Pengurus minimal terdiri dari :
Ø  Pembina
Ø  Ketua
Ø  Sekretaris
Ø  Bendahara
Ø  Seksi-seksi Program Kegiatan,
Ø  dan minimal terdapat 4 orang PS dan 2 KS sudah terlatih sebagaimana point B.1.a.
4) Lokasi PIK R/ M mudah diakses dan disukai oleh remaja

d. Jaringan dan Kemitraan
1) Memiliki jaringan kerjasama dengan stakeholder di lingkungannya seperti pimpinan lembaga, toma, toga, (formal, informal), dan tempat pelayanan medis terdekat untuk rujukan.
2) Memperoleh pembinaan dan fasilitasi dari lembaga terkait.
3) Memilliki mitra kerja dengan lembaga terkait.
                             
2. Untuk meningkatkan kualitas dari tahap Tegak menuju tahap Tegar harus memenuhi indikator sebagai berikut :
a. Materi khusus oleh Pengelola/ PS :
1) 8 Fungsi Keluarga
2) PUP
3) TRIAD KRR
4) Ketrampilan Hidup (Life Skill)
5) Ketrampilan Advokasi dan KIE.
6) Pengembangan materi sesuai kebutuhan PIK / M, misal: Gender dll.
b. Kegiatan yang dilakukan:
1) Didalam dan diluar lingkungan PIK R/ M.
2) Bentuk aktifitas bersifat penyadaran (KIE) di dalam PIK R/ M
3) Menggunakan media cetak (mading, leaflet, poster, dll)
4) Melakukan R/ R.
5) Melakukan kegiatan yang dapat menarik minat remaja untuk datang ke PIK R/ M misal : jambore, outbond, kegiatan seni, lomba, dsb.
6) Terlibat dalam kegiatan sosial lainnya misalnya Yan Kes, Yan KB dsb.

c.  Sarana, Prasarana, dan SDM
1) Ada Ruang Sekretariat dan Ruang Konseling
2) Ada papan nama (ukuran minimal 60x90 cm)
3) Organisasi Pengurus minimal terdiri dari :
Ø  Pembina
Ø  Ketua
Ø  Sekretaris
Ø  Bendahara
Ø  Seksi-seksi Program Kegiatan,
Ø  dan minimal terdapat 4 orang PS dan 4 KS sudah terlatih sebagaimana point B.2.a.
4) Lokasi PIK R/ M mudah diakses dan disukai oleh remaja
5) Memiliki hotline/ sms konseling
6) Memiliki perpustakaan
7) Memiliki sarana IT (eMail, Facebook, Twetter, dll)
d. Jaringan dan Kemitraan
1) Memiliki jaringan kerjasama dengan stakeholder di lingkungannya seperti pimpinan lembaga, toma, toga, (formal, informal), dan tempat pelayanan medis terdekat untuk rujukan.
2) Memperoleh pembinaan dan fasilitasi dari lembaga terkait.
3) Memilliki mitra kerja dengan lembaga terkait.
4) Mempunyai PIK R/ M binaan tahap dibawahnya
5) Kegiatannya sudah terintegrasi dengan Klp. BKR.

3. Pencatatan dan Pelaporan (R/R), dengan materi:
a. F 1 :    REGISTER KLIEN (REMAJA/ MAHASISWA) YANG DATANG KE PIK R/ M
b. F 2 :    PENCATATAN SARANA DAN TENAGA PENGELOLA PIK R/ M
c.  F 3 :    PENCATATAN PEMBERIAN INFORMASI MATERI DAN KONSELING OLEH PENGELOLA PIK R/ M
d. F 4 :    LAPORAN BULANAN KEGIATAN PIK R/ M OLEH PENGELOLA PIK R/ M

Tidak ada komentar:

Posting Komentar