I. PENDAHULUAN
A. DASAR HUKUM
1. UU RI No. 52
Tahun 2009, tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
2. Perpres No. 62
Tahun 2010, tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional.
3. Perka BKKBN No.72/ PER/ B5/ 2011, tentang
Organisasi dan Tata Kerja BKKBN.
4. Perka BKKBN No.88/ PER/ F2/ 2012, tentang Pedoman
Pengelolaan Pusat Informasi dan Konseling Remaja/ Mahasiswa.
B. LATAR BELAKANG
1. Besarnya jumlah
penduduk usia remaja yaitu sekitar 64 juta atau 27,6% dari total penduduk 237,6
juta berdasarkan SP 2010.
2. Terdapatnya
permasalahan remaja seputra TRIAD KRR (Seksualitas, HIV dan AIDS serta Napza).
3. Rendahnya
pengetahuan remaja tentang Kesehatan Reproduksi Remaja.
4. Median usia
kawin pertama perempuan relatif masih rendah, yaitu 19,8 tahun (SDKI 2007).
C. Tujuan
1. Tujuan Umum
Pedoman ini disusun untuk dijadikan pegangan/ acuan
bagi pengelola program, dan pengelola PIK R/ M dalam rangka menumbuh-kembangkan
PIK R/ M diberbagai jalur dan disemua tingkatan wilayah.
2. Tujuan Khusus
a.
Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan para
Pengelola/ Pembina, dan Pengelola PIK R/ M, dalam menumbuhkembangkan PIK R/ M
(Tumbuh, Tegak, dan Tegar).
b.
Meningkatkan kualitas pelayanan PIK R/ M
c.
Mewujudkan PIK R/ M Unggulan dan PIK Mahasiswa (Center Of Excellent)
d.
Meningkatkan jumlah remaja/ mahasiswa untuk
memperoleh pelayanan informasi dan konseling melalui PIK R/ M.
e.
Memperluas jejaring kerja didalam pengelolaan PIK
R/ M
D. Sasaran
1.
Pengelola Program GenRe
2.
Pembina PIK R/ M
3.
Pengelola PIK R/ M
4.
Pendidik Sebaya
5.
Konselor Sebaya
E.
Ruang
Lingkup dan batasan pengertian
1. Ruang Lingkup
a. Pembentukan dan
Pengembangan PIK R/ M,
b. Mekanisme dan
pengelolaan PIK R/ M
c. Peran PIK R/ M
Unggulan
d. Peran PIK
Mahasiswa sebagai CEO
e. Pencatatan dan
Pelaporan
2. Batasan Pengertian
1)
Kependudukan adalah hal ihwal yang berkaitan dengan
jumlah, struktur, pertumbuhan, persebaran, mobilitas, penyebaran, kualitas, dan
kondisi kesejahteraan yang menyangkut politik, ekonomi, sosial budaya, agama
serta lingkungan penduduk setempat.
2)
Keluarga Berencana (KB) adalah upaya mengatur
kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan, melalui
promosi, perlindungan, dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk
mewujudkan keluarga yang berkualitas.
3)
Ketahanan dan kesejahteraan keluarga adalah kondisi
keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan serta mengandung kemampuan
fisik-materil guna hidup mandiri dan mengembangkan diri dan keluarganya untuk
hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan kebahagiaan lahir dan batin.
4)
Program Generasi Berencana (GenRe) adalah suatu
program yang dikembangkan dalam rangka penyiapkan kehidupan berkeluarga bagi
remaja/ mahasiswa yang diarahkan untuk mencapai Tegar Remaja/ Mahasiswa agar
menjadi tegar Keluarga demi terwujudnya keluarga kecil, bahagia dan sejahtera.
5)
Generasi Berencana (GenRe) adalah remaja/ mahasiswa
yang memilliki pengetahuan, sikap dan perilaku sebagai remaja/ mahasiswa yang
mampu melangsungkan jenjang pendidikan secara terencana, berkarir dalam
pekerjaan secara terencana serta menikah dengan penuh perencanaan sesuai siklus
kesehatan reproduksi dalam rangka penyiapan kehidupan berkeluarga.
6)
Pusat Informasi dan Konseling Remaja/ Mahasiswa
(PIK R/ M) adalah suatu wadah kegiatan program GenRe dalam rangka penyiapan
kehidupan berkeluarga bagi remaja/ mahasiswa yang dikelola dari, oleh dan untuk
remaja/ mahasiswa guna memberikan pelayanan informasi dan konseling tentang
perencanaan kehidupan berkeluarga bagi remaja/ mahasiswa serta kegiatan
penunjang lainnya.
7)
Tegar Remaja/ Mahasiswa adalah remaja/ mahasiswa
yang berperilaku sehat, terhindar dari resiko TRIAD KRR (Seksualitas, Napza,
HIV dan AIDS), menunda usia pernikahan, mempunyai perencanaan kehidupan
berkeluarga untuk mewujudkan KKBS serta menjadi contoh, model, idola dan sumber
informasi bagi teman sebayanya.
8)
Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR) adalah suatu
kondisi sehat yang menyangkut sistem, fungsi dan proses reproduksi yang
dimiliki oleh remaja. Pengertian sehat disini tidak semata-mata berarti bebas
dari kecacatan, namun juga sehat secara mental serta sosial kultural.
9)
TRIAD KRR adalah tiga resiko yang dihadapi oleh
remaja/ mahasiswa yaitu resiko yang berkaitan dengan Seksualitas, Nafza, HIV
dan AIDS.
10)
Seksualitas adalah segala sesuatu yang menyangkut
hidup manusia sebagai mahluk seksual, yaitu emosi, perasaan, kepribadian, sikap
yang berkaitan dengan perilaku seksual, hubungan seksual dan orientasi seksual.
11)
HIV adalah singkatan dari Human Immunodeficiency Virus,
yaitu virus yang melemahkan sistem kekebalan tubuh manusia.
12)
AIDS adalah singkatan dari Acuired Immuno Deficiency
Syndrome, yaitu sekumpulan gejala yang timbul akibat melemahnya sistem
kekebalan tubuh, karena terinfeksi virus HIV.
13)
Napza adalah singkatan dari Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya,
yaitu zat-zat kimiawi yang dimasukan kedalam tubuh manusia baik secara oral
(melalui mulut), dihirup (melalui hidung) atau disuntik yang menimbulkan efek
tertentu terhadap fisik, mental dan ketergantungan.
14)
Ketrampilan hidup (Life Skills) adalah pendidikan non formal yang berkaitan dengan
ketrampilan fisik, mental, emosional, spiritual, kejuruan dan ketrampilan
menghadapi kesulitan.
15)
Pendewasaan Usia
Perkawinan adalah upaya untuk
meningkatkan usia kawin pertama saat mencapai usia 20 tahun untuk perempuan dan
25 tahun untuk laki-laki.
16)
Remaja adalah Orang Muda (Young People) yaitu penduduk usia 10-24 tahun (UNFPA dan WHO).
Remaja sebagai sasaran program GenRe adalah penduduk usia 10-24 tahuun yang
belum menikah.
17)
Mahasiswa adalah peserta didik yang terdaftar dan
belajar di perguruan tinggi tertentu (PP RI no. 30 tahun 1990). Mahasiswa
sebagai sasaran program GenRe adalah mahasiswa yang belum menikah.
18)
Pengelola Program GenRe adalah Pejabat Struktural
dan Fungsional mulai dari tingkat Pusat sampai tingkat lini Lapangan dan
bertanggung jawab terhadap pengelolaan Program GenRe, yaitu pengelolaan BKR dan pengelolaan PIK R/ M.
19)
Pembina PIK R/ M adalah Pimpinan lembaga formal,
non formal yang mempunyai kepedulian
yang tinggi terhadap masalah-masalah R/ M dan memberikan dukungan serta
aktif membina PIK R/ M.
20)
Pengelola PIK R/ M adalah R/ M berusia ±24 tahun,
belum menikah dan punya komitmen dalam mengelola dan melaksanakan PIK R/ M.
Pengelola PIK R/ M terdiri dari : Ketua; Sekretaris; Bendahara; dan
Bidang-Bidang sesuai kebutuhannya.
21)
Pendidik Sebaya (PS) adalah R/ M yang secara
fungsional mempunyai komitmen dan motivasi yang tinggi sebagai nara sumber bagi
kelompok R/ M sebayanya, telah mengikuti pelatihan/ orientasi PS atau yang
belum dilatih dengan menggunakan Panduan Kurikulum dan Modul Pelatihan dari
BKKBN, serta bertanggung jawab kepada ketua PIK R/ M.
22)
Konselor Sebaya (KS) adalah PS yang secara
fungsional mempunyai komitmen dan motivasi yang tinggi untuk memberikan
konseling bagi kelompok sebayanya telah mengikuti pelatihan/ orientasi
Konseling atau yang belum dilatih dengan menggunakan Panduan Kurikulum dan
Modul Pelatihan dari BKKBN, serta bertanggung jawab kepada ketua PIK R/ M.
23)
Gender adalah pandangan masyarakat tentang
perbedaan peran, fungsi dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan yang
merupakan hasil konstruksi sosial serta dapat berubah sesuai dengan
perkembangan jaman.
24)
Advokasi adalah aksi strategis yang ditujukan untuk
menciptakan kebijakan publik yang bermanfaat bagi masyarakat atau mencegah
munculnya kebijakan yang diperkirakan merugikan masyarakat.
25)
KIE adalah kegiatan penyampaian informasi untuk
meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku individu, keluarga dan masyarakat
dalam Program KKB.
26)
Visi adalah cara pandang yang jauh kedepan tentang
tujuan-tujuan dan apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan yang
diinginkan dalam misi tersebut.
27)
Misi adalah cara-cara untuk mencapai tujuan suatu organisasi.
II. KEGIATAN PEMBENTUKAN DAN PENGELOLAAN PIK REMAJA/
MAHASISWA
A. Pembentukan PIK R/ M.
1. Konsultasi dan
koordinasi untuk memperoleh dukungan/ persetujuan dengan pimpinan lembaga yang
ada sekitar.
2. Pertemuan/
Sarasehan anggota kelompok r/m dalam rangka Pembentukan PIK R/ M.
3. Menyusun nama
dan struktur organisasi.
4. Menyusun program
kegiatan sesuai indikator PIK R/M “Tumbuh”
sebagai berikut:
a. Materi khusus
oleh Pengelola/ PS :
1) 8 Fungsi
Keluarga
2) PUP
3) TRIAD KRR
4) Ketrampilan
Hidup (Life Skill)
b. Kegiatan yang
dilakukan:
1) Didalam
lingkungan PIK R/ M.
2) Bentuk aktifitas
bersifat penyadaran (KIE) di dalam PIK R/ M
3) Menggunakan
media cetak (mading, leaflet, poster, dll)
4) Melakukan R/ R.
c. Sarana,
Prasarana, dan SDM
1) Ada Ruang
Sekretariat
2) Ada papan nama
(ukuran minimal 60x90 cm)
3) Organisasi
Pengurus minimal terdiri dari :
Ø Pembina
Ø Ketua
Ø Sekretaris
Ø Bendahara
Ø Seksi-seksi
Program Kegiatan,
Ø dan minimal
terdapat 2 orang PS sudah terlatih sebagaimana point 4.a BAB II.
d. Jaringan dan
Kemitraan
Memiliki jaringan kerjasama dengan stakeholder di
lingkungannya seperti pimpinan lembaga, toma, toga, (formal, informal), dan
tempat pelayanan medis terdekat untuk rujukan.
5. Meresmikan pembentukan
PIK R/ M (launching) yang diperkuat
dengan Surat Keputusan (SK) dari Pembina
PIK R/ M yang bersangkutan.
B. Pengembangan dan
Peningkatan Kualitas PIK R/ M
1. Untuk
meningkatkan kualitas dari tahap Tumbuh
menuju tahap Tegak harus memenuhi
indikator sebagai berikut :
a. Materi khusus
oleh Pengelola/ PS :
1) 8 Fungsi
Keluarga
2) PUP
3) TRIAD KRR
4) Ketrampilan
Hidup (Life Skill)
5) Ketrampilan Advokasi dan KIE.
b. Kegiatan yang
dilakukan:
1) Didalam dan diluar lingkungan PIK R/ M.
2) Bentuk aktifitas
bersifat penyadaran (KIE) di dalam PIK R/ M
3) Menggunakan
media cetak (mading, leaflet, poster, dll)
4) Melakukan R/ R.
5) Melakukan kegiatan yang dapat menarik minat remaja untuk datang ke PIK R/ M misal : jambore, outbond,
kegiatan seni, lomba, dsb.
c. Sarana,
Prasarana, dan SDM
1) Ada Ruang Sekretariat
dan Ruang Konseling
2) Ada papan nama
(ukuran minimal 60x90 cm)
3) Organisasi
Pengurus minimal terdiri dari :
Ø Pembina
Ø Ketua
Ø Sekretaris
Ø Bendahara
Ø Seksi-seksi
Program Kegiatan,
Ø dan minimal
terdapat 4 orang PS dan 2 KS sudah
terlatih sebagaimana point B.1.a.
4) Lokasi PIK R/ M mudah diakses dan disukai oleh
remaja
d. Jaringan dan
Kemitraan
1) Memiliki
jaringan kerjasama dengan stakeholder di lingkungannya seperti pimpinan
lembaga, toma, toga, (formal, informal), dan tempat pelayanan medis terdekat
untuk rujukan.
2) Memperoleh
pembinaan dan fasilitasi dari lembaga terkait.
3) Memilliki mitra
kerja dengan lembaga terkait.
2. Untuk
meningkatkan kualitas dari tahap Tegak
menuju tahap Tegar harus memenuhi
indikator sebagai berikut :
a. Materi khusus
oleh Pengelola/ PS :
1) 8 Fungsi
Keluarga
2) PUP
3) TRIAD KRR
4) Ketrampilan
Hidup (Life Skill)
5) Ketrampilan
Advokasi dan KIE.
6) Pengembangan materi sesuai kebutuhan PIK / M, misal: Gender dll.
b. Kegiatan yang
dilakukan:
1) Didalam dan diluar lingkungan PIK R/ M.
2) Bentuk aktifitas
bersifat penyadaran (KIE) di dalam PIK R/ M
3) Menggunakan
media cetak (mading, leaflet, poster, dll)
4) Melakukan R/ R.
5) Melakukan
kegiatan yang dapat menarik minat remaja untuk datang ke PIK R/ M misal :
jambore, outbond, kegiatan seni, lomba, dsb.
6) Terlibat dalam
kegiatan sosial lainnya misalnya Yan Kes, Yan KB dsb.
c. Sarana,
Prasarana, dan SDM
1) Ada Ruang
Sekretariat dan Ruang Konseling
2) Ada papan nama
(ukuran minimal 60x90 cm)
3) Organisasi
Pengurus minimal terdiri dari :
Ø Pembina
Ø Ketua
Ø Sekretaris
Ø Bendahara
Ø Seksi-seksi
Program Kegiatan,
Ø dan minimal
terdapat 4 orang PS dan 4 KS sudah terlatih sebagaimana point
B.2.a.
4) Lokasi PIK R/ M mudah diakses dan disukai oleh
remaja
5) Memiliki hotline/ sms konseling
6) Memiliki perpustakaan
7) Memiliki sarana IT (eMail, Facebook, Twetter, dll)
d. Jaringan dan
Kemitraan
1) Memiliki
jaringan kerjasama dengan stakeholder di lingkungannya seperti pimpinan
lembaga, toma, toga, (formal, informal), dan tempat pelayanan medis terdekat
untuk rujukan.
2) Memperoleh
pembinaan dan fasilitasi dari lembaga terkait.
3) Memilliki mitra
kerja dengan lembaga terkait.
4) Mempunyai PIK R/
M binaan tahap dibawahnya
5) Kegiatannya
sudah terintegrasi dengan Klp. BKR.
3. Pencatatan dan
Pelaporan (R/R), dengan materi:
a. F 1 : REGISTER KLIEN (REMAJA/ MAHASISWA) YANG
DATANG KE PIK R/ M
b. F 2 : PENCATATAN SARANA DAN TENAGA PENGELOLA PIK R/
M
c. F 3 : PENCATATAN PEMBERIAN INFORMASI MATERI DAN
KONSELING OLEH PENGELOLA PIK R/ M
d. F 4 : LAPORAN BULANAN KEGIATAN PIK R/ M OLEH
PENGELOLA PIK R/ M
Tidak ada komentar:
Posting Komentar